Proteksi Efek Samping Produk adalah Program perlindungan yang disediakan oleh PT Asuransi MSIG Indonesia atau PT Asuransi Umum MoneeInsure untuk melindungi Pengguna dari cedera badan akibat efek samping penggunaan produk yang dibeli di Shopee, yang dapat dibuktikan dengan adanya foto invoice/kwitansi dan surat keterangan diagnosa dari dokter atau rumah sakit yang terdaftar resmi (bukan klinik kecantikan dan klinik tradisional).
Pelajari lebih lanjut mengenai cara melakukan pembelian Proteksi Efek Samping Produk dan Syarat & Ketentuan.